Selamat Datang di Website Pengadilan Militer III-15 Kupang

Pengantar Kepala Pengadilan

 

Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan Keluarga Besar Pengadilan Militer III-15 Kupang, maka Pengadilan Militer III-15 Kupang telah dapat meluncurkan Website dengan nama domain www.dilmil-kupang.go.id

Peluncuran website www.dilmil-kupang.go.id ini adalah untuk menyikapi Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007, tentang reformasi dan keterbukaan informasi jajaran Mahkamah Agung RI Pasal 2 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menyebutkan bahwa : "tiap orang berhak memperoleh informasi dari pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", dengan adanya website Pengadilan Militer III-15 Kupang diharapkan agar masyarakat pencari keadilan dapat mengakses proses hukum perkara yang dihadapinya melalui website, khususnya wilayah hukum Pengadilan Militer III-15 Kupang, tanpa harus datang ke Pengadilan, hal ini adalah sebagai salah satu bentuk modernisasi Lembaga Peradilan yang berpuncak di Mahkamah Agung R.I.   Untuk itu kami memerlukan masukan-masukan yang bermanfaat, dengan harapan agar adanya kesempurnaan teknologi informasi Mahkamah Agung R.I dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan.   Demikian kata sambutan singkat ini, dengan harapan semoga website ini dapat bermanfaat. Amin...

 

Kepala Pengadilan Militer Kupang

 

Ttd

 

Agustono, S.H., M.H.  
Letnan Kolonel Chk NRP 21940080960873


Berita Terbaru Lainnya :