Kontak Pengaduan
Apabila Masyarakat Pencari Keadilan menemukan adanya tindakan aparatur Pengadilan Militer III-15 Kupang baik Hakim maupun PNS Pengadilan Militer III-15 Kupang yang bertindak tidak berdasarkan peraturan yang berlaku silahkan LAPORKAN PENGADUAN ke :
Telp / Whatsapp :
0821 3888 9421
atau silahkan datang ke Kantor Pengadilan Militer III-15 Kupang
Jln. Perintis Kemerdekaan Kayu Putih - Oebobo - Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur
Telpon/Fax : 0380 8554367
Email :kupang@dilmil.org
DENAH LOKASI KANTOR